Rabu, 28 Oktober 2009

Event LAKSI & Pemprov DKI - Museum Fatahillah - 10,11 Nopember 2009







Rabu, 15 April 2009

Sabtu, 27 Desember 2008

The Jakarta Session



Nama Fatahillah agaknya sudah telanjur melegenda. Nama ini banyak dipakai sebagai nama diri, nama bangunan, dan nama lembaga pendidikan. Tidak hanya di Jakarta, penggunaan nama Fatahillah juga populer di Banten dan Cirebon. Orang pertama yang menampilkan Fatahillah sebagai nama tokoh sejarah adalah Dr B Schrieke. Dia mengaitkan tokoh tersebut dengan sejarah kota Jakarta pada masa awal Islamisasi. Dasar penafsiran Schrieke adalah catatan orang Portugis (1546) tentang Raja Sunda yang bernama Tagaril. Menurutnya, Tagaril merupakan salah tulis dari kata Fagaril. Kata Fagaril sendiri merupakan perubahan dari kata aslinya, yaitu Fatahillah (kemenangan Allah).

Pendapat Schrieke itu kemudian dibantah oleh Prof Hoesein Djajadiningrat. Dia lebih condong menganggap kata Tagaril tak ubahnya Fachrillah, bentuk sampingan dari Fachrullah (kemashuran Allah). Karena Fachrillah dapat disingkat menjadi Fachril mungkin orang Portugis salah dengar atau salah tulis maka muncullah nama Tagaril. Sajarah Banten menyimpulkan bahwa tokoh Tagaril itu identik dengan tokoh Faletehan atau Falatehan sebagaimana yang disebut Berita Portugis lain (1527). Tokoh itu bahkan dianggap identik pula dengan Sunan Gunung Jati yang disebut dalam babad.

Banyak pakar sampai kini masih memperdebatkan tokoh Fatahillah, Faletehan, dan Syarif Hidayat. Benarkah dia seorang tokoh sejarah sekaligus pendiri kota Jakarta dan mengacu pada satu nama yang sama, Panglima Fatahillah (Jayakarta) yang dengan kemenangannya menghancurkan Bala tentara dari manca Negara (Portugis 1527) adalah bukti kecintaannya terhadap Bangsa dan Negara.

Identifikasi tokoh Fatahillah memang merupakan perdebatan akademis yang belum mencapai titik temu hingga kini. Hal itu menjadi rumit karena sumber-sumber yang tersedia masih terbatas. Tetapi kita sudah telanjur memandangnya sebagai sosok pahlawan dan sekaligus pendiri Kota Jakarta .

Sejarah tetap berfungsi, sebagai landasan pembangunan masa depan suatu masyarakat yang peduli pada nasib kotanya dan peninggalan-peninggalan sejarahnya.



PENDAFTARAN CONTEST
• Pendaftaran dibuka s/d Tgl.05 Januari 2009
• Penyelenggara menerima CD [demo] rekaman hasil arrangement selambatnya Tgl. 19 Januari 2009
• Demo direkam dalam bentuk [cd – dvd – wave]
• Setiap peserta akan menerima 1(satu) CD “Lagu Panglima Fatahillah” dan Lembaran Persyaratan pada saat Pendaftaran.
• Panitia Penyelenggara tidak menerima Pendaftaran Peserta / Pengiriman CD [demo] setelah lewat dari tanggal yang telah ditentukan.
• Kontest/ Lomba ini terbuka untuk umum dan BEBAS Biaya Pendaftaran.

PERSYARATAN CONTEST
• Peserta diwajibkan mengisi Formulir Pendaftaran
• Setiap Peserta akan menerima nomor Pendaftaran Peserta yang akan dibawa sebagai BUKTI pada saat Pengumuman 10 Finalis.
• Setiap Peserta sudah harus mengirimkan CD[demo] rekaman hasil arrangementnya paling lambat tgl. 19 Januari 2008.
• Setiap Peserta diwajibkan menyertakan SURAT PERNYATAAN bahwa Lagu hasil arrangement tersebut adalah BENAR hasil ciptaan group band peserta sendiri. [dibuat diatas materai]
• Setiap Peserta juga turut melampirkan foto [ukuran post card] personil groupnya.
• Setiap CD[demo] yang sudah masuk/ diterima, adalah sudah menjadi MILIK Panitia.
• Setiap Personil/ anggota band tidak dibenarkan mengikuti lebih dari 1(satu) group band.
• Setiap Peserta akan membawakan 1(satu) Lagu wajib “Panglima Fatahillah” dan 1(satu) Lagu Pilihan setelah nantinya terpilih menjadi 10Finalis.

PENILAIAN CONTEST

· Penilaian dilakukan oleh Dewan Juri yang terdiri dari : Musisi, Pengamat Musik, Arranger, Wartawan Musik dan Professionalis.

· Penilaian dilakukan untuk lagu wajib “panglima Fatahillah”

· Lagu Pilihan yang dibawakan akan menjadi Nilai tambahan

· Penilaian mencakup : Arrangement, artikulasi dan performa [Final]

· Penilaian Dewan Juri adalah MUTLAK tanpa diganggu gugat.


PEMENANG CONTEST

· Peserta 10Finalis akan mendapatkan Hadiah Uang Tunai masing-masing Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) berikut Piagam dan Trophy.

· Peserta dengan nilai terbaik akan mendapatkan hadiah tambahan “Alat band’ dan Trophy Gubernur DKI Jakarta.

· Sepuluh lagu hasil arrangement 10Finalis yang sudah menjadi milik panitia, akan direkam dalam bentuk CD untuk dijual/ lelang.

· Hasil dari pelelangan CD tersebut nantinya akan disumbangkan kepada keluarga Besar FATAHILLAH untuk situs-situs sejarah Fatahillah.


TEMPAT PENDAFTARAN

RADIO KAYU MANIS

Phone: 021- 856-4143.

Fax : 021-850-7521 office

021- 859-04785 studio

Postal address

JL.Pisangan Baru Timur. No.14.A. Jakarta - Timur.

JL.Pisangan Baru Tengah 286. Jakarta Timur. (Studio)